Wano, 12 Mei 2026 - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Inspektorat Kabupaten Kuningan menggelar audit ketaatan di Desa Wano, Kecamatan Japara. Kegiatan pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, terhitung sejak Senin (11/5/2026) hingga Kamis (14/5/2026).
Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan Pemerintah Desa Wano terhadap regulasi yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Fokus Pemeriksaan Anggaran 2025-2026
Berbeda dengan evaluasi rutin biasanya, audit kali ini memberikan perhatian khusus pada dua tahun anggaran berjalan, yakni Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Tim auditor dari Inspektorat akan melakukan bedah dokumen serta peninjauan lapangan terkait beberapa poin krusial, di antaranya:
-
Realisasi Fisik Pembangunan : Memastikan proyek infrastruktur yang didanai desa pada tahun 2025 sesuai dengan spesifikasi teknis dan volume yang dilaporkan.
-
Administrasi Keuangan : Pemeriksaan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), bukti transaksi, serta ketepatan penyaluran bantuan sosial BLT - Dana Desa.
-
Perencanaan Tahun 2025-2026 : Melakukan supervisi terhadap penyerapan anggaran agar tetap selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
-
Kepatuhan Pajak : Memastikan seluruh kewajiban perpajakan atas penggunaan dana desa telah dipungut dan disetorkan ke kas negara secara tepat waktu.
- Pengelolaan Dana BUMDes: Melakukan audit terhadap penyertaan modal desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), efektivitas penggunaan dana untuk unit usaha, serta pemeriksaan laporan keuangan dan kontribusi PADes (Pendapatan Asli Desa).
Kepala Desa Wano menyambut baik kehadiran tim audit sebagai bentuk pembinaan. Menurutnya, audit ketaatan ini bukan sekadar ajang mencari kesalahan, melainkan sarana konsultasi agar perangkat desa terhindar dari kekeliruan administrasi maupun hukum.
"Kami berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka dalam menyajikan data yang dibutuhkan tim auditor. Hal ini penting agar pembangunan di Desa Wano benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," pungkasnya di sela-sela kegiatan hari pertama.
Selama proses audit berlangsung, pelayanan administrasi di Kantor Desa Wano tetap berjalan normal, meski beberapa perangkat desa terkait fokus mendampingi tim pemeriksa untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar dan selesai tepat waktu.