VISI DAN MISI

01 Desember 2023
Administrator
Dibaca 320 Kali

VISI

            Sebagai dokumen perencanaan yang menjabarkan dari Dokumen

RPJM Desa,maka seluruh rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan oleh Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya Visi Kepala Desa. Visi Jangka Menengah, yang selanjutnya hanya disebut sebagai Visi, adalah rumusan umum mengenai kondisi yang ingin dicapai (desired future) pada akhir periode perencanaan pembangunan jangka menengah 6 (enam) tahun. Visi pembangunan Desa Wano dalam RPJM Desa Wano Tahun 2023-2029 merupakan penjabaran dari Visi Kepala Desa terpilih. Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Desa Wano, maka kondisi yang ingin dicapai (desired future) pada periode 2023–2029 adalah:

 

VISI

            1          :           “Dengan kepemimpinan kuwu yang Amanah, kita wujudkan pemerintah yang bersih, religious, berbudaya, demokerasi, transaparansi, santun melayani masyarakat, dalam menuju masyarakat yang aman, adil, Makmur dan sejahtera”

 

MISI

            Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan menunjang

keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai  Visi  desa selama masa jabatan kepala desa.

Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa sebagai berikut :

 

MISI

  1. :           Membangun dan menumbuh kembangkan potensi budaya berbasiskan pada ke arifan lokall
  2. :           Pengembangan dan peningkatan perekonomian Desa
  3. :           Pengembangan dan peningkatan Kualitas kesehatan masyarakat
  4. :           Pengembangan dan peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
  5. :           Pengembangan dan Peningkatan Tata kelola Pemerintahan Desa yang baik ( Good Governance )
  6. :           Melakukan repormasi syistem kinerja Aparatur Pemerintahan Desa  guna meningkatkan Kwalitas pelayanan kepada masarakat
  7. :           Percepatan Pembangunan dalam sektor Infrastruktur Desa Perdesaan
  8. :           Pengembangan dan peningkatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat